Kegiatan

 

Posko Pengaduan dan Sekretariat KK Mekar di Kendari Resmi Berdiri

27 Mei 2016
Penulis: admin

Pada 24 Mei 2016, Sekretaris Kelurahan Sodohoa, Asman, melakukan peresmian Posko Pengaduan dan Sekretariat Kelompok Konstituen (KK) Mekar. KK Mekar yang berada di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini, merupakan salah satu KK yang didorong pembentukannya oleh RPS (Rumpun Perempuan Sultra) Kendari bekerja sama dengan Yayasan BaKTI Makassar, yang didukung oleh Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan).

Acara peresmian Posko dan Sekretariat yang terletak di Jalan Dr. Muh. Hatta No. 34 RT 19 RW 05 Keluruhan Sodohoa ini, juga dihadiri oleh Direktur dan staf RPS, Babinkatimbas Sodohoa, serta pengurus dan anggota KK Mekar.

Posko Pengaduan dan Sekretariat KK Mekar ini, awalnya merupakan kamar tidur keluarga Ibu Ermawati, salah satu anggota KK Mekar. Karena mengetahui arti penting dari posko dan sekretariat KK, maka Ibu Ermawati berinisiatif meminta pengurus KK untuk memindahkan Posko Pengaduan yang awalnya berada di ruang tamu rumah Ibu Muawiah, Sekretaris KK.

KK Mekar dibentuk pada Maret 2015 berdasarkan Surat Keputusan Lurah Sodohoa. KK Mekar merupakan salah satu KK yang cukup unik dan menarik, karena sebagian pengurus dan anggotanya adalah perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua RT (Rukun Tetangga), di antaranya: Muawiyah (Ketua RT 03 RW 02), Alfasana (Ketua RT 13 RW 05), Jumiati (Ketua RT 15 RW 06), Israwati (Ketua RT 19 RW 05), Hadriani (Ketua RT 11 RW 04), dan Rahel (Ketua RT 16 RW 06).

Dengan pimpinan dan anggota yang sebagiannya adalah aparat pemerintah di tingkat RT, KK Mekar cukup lincah dalam melakukan advokasi. Beberapa advokasi yang berhasil adalah pengurusan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk keluarga miskin, mendata keluarga miskin untuk mendapat Raskin (Beras Miskin), tes IVA, dan isbat nikah.

Capaian advokasi lainnya adalah ketika KK berhasil meminta sebuah rumah sakit di Kendari untuk tidak menahan ibu dan bayinya yang tidak mampu membayar biaya operasi caesar. Pengurus KK bergerak cepat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan dan Kartu Perlindungan Sosial untuk ibu tersebut.

Menurut Ketua KK Mekar, Sugianti B, keberadaan KK menjadi berguna karena dapat membantu perempuan dan warga miskin untuk mendapatkan hak-haknya. Selama ini banyak permasalahan yang tidak bisa diselesaikan warga. Namun dengan bantuan KK, banyak masalah warga dapat dibantu dan ditangani.

Dilaporkan oleh: Ulfa Sari Sakti dan M. Ghufran H. Kordi K.