Kegiatan

 

Progam MAMPU dan beberapa Mitra Pembangunan dukung BAPPENAS Luncurkan Stranas Pencegahan Perkawinan Anak

23 April 2020
Penulis: Amron Hamdi

Setelah melalui proses penyusunan yang cukup intensif, dokumen Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan Laporan Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda akhirnya diluncurkan Selasa, 4 Februari 2020 lalu di Hotel Pullman, Jakarta. Kedua dokumen tersebut, disebutkan oleh Menteri PPN, Suharso, menjadi bukti kolaborasi kuat antara pemerintah dengan pihak non pemerintah, khususnya Bappenas dan KPPPA dengan mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama dan kelompok anak muda.

Dokumen ini berisi lima strategi menurunkan prevalensi perkawinan anak.

  1. Optimalisasi kapasitas anak untuk memastikan anak memiliki resiliensi dan mampu menjadi agen perubahan.
  2. Mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung terciptanya nilai, norma dan cara pandang yang mencegah perkawinan anak.
  3. Perluasan aksesibilitas terhadap layanan dasar komprehensif yang menjamin pemenuhan hak kesejahteraan dan perlindungan anak.
  4. Penguatan regulasi dan kelembagaan untuk menjamin pelaksanaan pencegahan perkawinan anak dan peningkatan kapasitas dan optimalisasi tata kelola kelembagaan.
  5. Penguatan koordinasi pemangku kepentingan untuk meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak.

Pada pidato sambutannya, Menteri Suharso menegaskan, “Pertemuan hari ini merupakan momentum yang sangat strategis bagi kita, pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan media untuk berkoordinasi dan menjalin sinergi dalam membangun kesadaran, perhatian dan dukungan terhadap upaya pencegahan perkawinan anak”.

Berdasarkan Laporan Pencegahan Perkawinan Anak, penurunan angka perkawinan anak dalam 10 tahun terakhir baru mencapai angka 3,5% di seluruh Indonesia. Lambatnya penurunan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi 10 negara dengan angka perkawinan anak tertinggi dunia, dengan prevalensi 11,21% pada tahun 2018. Upaya pencegahan perkawinan anak merupakan salah satu wujud aksi kolektif yang didukung oleh Program MAMPU. Mitra MAMPU terlibat dalam berbagai forum advokasi untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada perempuan dan kesetaraan gender, seperti Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak ini.