Kegiatan

 

Rayakan Hari Pergerakan Perempuan: FPL, Komnas Perempuan, dan KPPPA Tandatangan MoU Keterpaduan Sistem Pendokumentasian Kasus KtP

18 Februari 2020
Penulis: Amron Hamdi

Forum Pengada Layanan (FPL) bagi perempuan korban kekerasan bersama Komnas Perempuan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Keterpaduan dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus kekerasan Terhadap Perempuan untuk pemenuhan Hak Asasi Perempuan di Semarang (21/12). Penandatanganan ini bagian dari kegiatan Ekshibisi Karya Perempuan Indonesia (EKS-POSE) dalam perayaan Hari Ibu yang dilaksanakan oleh Dinas PPPA Semarang. MoU ini bertujuan untuk mewujudkan tersedianya data yang komprehensif dan laporan bersama setiap tahun yang menggambarkan situasi penanganan kasus perempuan korban kekerasan dari berbagai aspek untuk kepentingan pemajuan hak asasi perempuan Indonesia.

“FPL sangat mengapresiasi komitmen Dinas PPPA dan Komnas Perempuan untuk bekerjasama melalui MoU ini agar dapat menyelaraskan tugas, fungsi, dan sumber daya di Lembaga Negara, Institusi Penegakan Hak Asasi Perempuan dan Lembaga Layanan dalam mewujudkan keterpaduan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia”, ungkap Veni Siregar, Seknas FPL.

Selain mewujudkan hak konstitusional perempuan yang dijamin dalam Pasal 28 D (1) UUD 1945, MoU ini juga memastikan komitmen Indonesia untuk secara konsisten melaksanakan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), yang telah diratifikasi melalui UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.