Kegiatan

 

Training of Facilitator tentang Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Perempuan bagi Kelompok Konstituen Maros, Sulawesi Selatan

29 Maret 2016
Penulis: admin

Pada 16-18 Maret 2016, bertempat di Kedai Coklat, Maros, Sulawesi Selatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk Perempuan (MAUPE) Maros melaksanakan Trainning of Facilitator (ToF) tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Asasi Perempuan (HAP) untuk pengurus Kelompok Konstituen (KK) Maros.

ToF dibagi ke dalam tiga angkatan, dan masing-masing angkatan diikuti oleh 25 peserta. Peserta sebanyak 25 orang tersebut merupakan perwakilan dari 5 KK. Dengan demikian, sebanyak 75 orang, perwakilan dari 15 KK yang mengikuti ToF HAM-HAP ini.

ToF HAM-HAP difasilitasi oleh Sri Wahyuningsih, Direktur ICJ (Institute of Community Justice) Makassar. Selain dikenal sebagai seorang aktivis, Sri—nama panggilannya—juga dikenal sebagai seorang pengacara yang fokus pada ha-hak dan perlindungan perempuan dan anak.

ToF HAM-HAP adalah bagian dari kegiatan Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan), kerjasama MAUPE dan Yayasan BaKTI. ToF bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang Gender, HAM, dan HAP. Pemahaman dan pengetahuan pengurus dan anggota KK mengenai Gender, HAM, dan HAP ini penting, karena mereka akan menjadi fasilitator bagi kaum perempuan dan  masyarakat miskin, yang mendorong keterlibatan perempuan dan masyarakat miskin untuk mengakses dan mengadvokasi hak-haknya.

Ditulis oleh Tenripada, dilaporkan oleh M. Ghufran H. Kordi K.