Foto

Komnas Perempuan Usulkan DPR Bentuk Pansus RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

28 Juni 2018
Penulis: admin

Pada 6 September 2016, Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) melakukan audiensi dengan wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk membicarakan tindak lanjut dari pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Audiensi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta ini, juga membahas tata cara pembahasan RUU.

Komnas Perempuan mengusulkan agar RUU tersebut dibahas di Pansus, bukan di Komisi. Terkait hal tersebut, Fahri menanggapi bahwa usulan ini akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Komnas Perempuan mengusulkan agar RUU ini dapat dibahas ditingkat Pansus, supaya lebih komprehensif pengkajiannya. Jadi tidak saja di komisi hukum karena ada kaitannya dengan hukum atau komisi yang berkaitan dengan pemberdayaan sosial dan anak,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Ketua DPR RI akan mengecek ke Baleg sudah sejauh mana proses pembahasan RUU tersebut, dan usulan untuk dibentuknya pansus akan disampaikan.

Dilaporkan oleh: Damaris Tnunay (Partner Engagement Officer – Program MAMPU)