Cerita

Raskin dan KIS Belum Merata, Kelompok Konstituen Gosepa Data Masyarakat Miskin Desa Galala, Maluku

27 Mei 2018
Penulis: admin

Mengingat betapa pentingnya bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, Kelompok Konstituen (KK) Gosepa melakukan pendataan masyarakat miskin di 6 RT yang terdapat di Desa Galala, Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Ide untuk melakukan pendataan ini bermula ketika perwakilan kelompok konstituen Gosepa mengikuti kegiatan Training of Facilitator (ToF) terkait pengaduan yang dilakukan oleh Yayasan Arika Mahina dengan Program MAMPU pada Februari 2016 di Ambon. Salah satu materi yang disampaikan adalah mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat di Desa/ Negeri dan Kelurahan.

Persoalan yang diangkat KK Gosepa adalah belum meratanya pembagian Beras Miskin (Raskin) atau yang sekarang bernama Beras Sejatera (Rastra), dan masalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Desa Galala.

Pasca ToF, perwakilan KK Gosepa melakukan pertemuan dengan pengurus dan anggota untuk menindaklanjuti permasalahan Rastra dan KIS di desa mereka, serta membahas rencana kerja. Dalam pertemuan tersebut, disepakati kegiatan pendataan masyarakat miskin yang tidak menerima Rastra dan KIS.

Merry Mahulette, sekretaris KK Gosepa, menyampaikan hasil pertemuan kepada A Kapele, Raja Desa Galala, sekaligus meminta rekomendasi Raja yang ditujukan kepada seluruh RT di Desa Galala. Hal ini juga dimaksudkan sebagai pegangan bagi KK Gosepa dalam melalukan pendataan. Surat rekomendasi ini dikeluarkan oleh Raja Galala pada Maret 2016.

Selanjutnya, para anggota KK Gosepa yang terbagi ke dalam tiga tim, melakukan pendataan selama tiga bulan. Kemudian, data lapangan direkap. Hasilnya, ada sebanyak 24 Kepala keluarga di 6 RT di Desa Galala yang belum menerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS), 50 Kepala keluarga yang belum menerima bantuan Raskin/ Rastra dan total masyarakat miskin yang belum menerima bantuan Rastra dan KIS sebanyak 72 Kepala Keluarga.

Dari temuan ini, Kelompok Konstituen kemudian melakukan pertemuan dengan aparat pemerintah Desa Galala yang diwakili sekretaris desa, untuk melaporkan hasil pendataan sekaligus meminta kebijakan pemerintah Desa terkait temuan.

Hasil temuan KK Gosepa tersebut ternyata belum terdata di pemerintah desa. Oleh karenanya, pemerintah desa berjanji untuk membicarakan persoalan ini dengan Raja untuk segera ditindaklanjuti.

Dari pengalaman tersebut, peranan aktif dari kelompok masyarakat sangat diperlukan untuk ikut membantu pendataan masyarakat miskin yang belum memperoleh akses perlindungan sosial pemerintah.

Penyempurnaan Most Significant Change story yang ditulis oleh Sofia Siahaya (Arika Mahina)