SPI Labuhanbatu Adakan Dialog untuk Penguatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Memperingati kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), pada 7 Desember 2017 Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu mengadakan dialog multipihak dalam rangka penguatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Dialog ini dihadiri oleh perwakilan dari dinas dan lembaga terkait di kabupaten Labuhan Batu, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Kepolisian Resor (Polres), Pengadilan Agama Rantauprapat, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, P2TP2A, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan, dan SPI. Dialog ini bertujuan untuk mendorong adanya revitalisasi P2TP2A dan kebijakan peraturan daerah dalam menyelenggarakan perlindungan perempuan di Kabupaten Labuhan Batu.

LRC-KJHAM Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Lewat Film dan Petisi

Tanggal 7 Desember 2017 bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), LRC-KJHAM melakukan diskusi publik dengan mengambil tema situasi pelanggaran hak asasi perempuan korban kekerasan di Jawa Tengah dan peluncuran film “Pencegahan Trafficking.”

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), klinik hukum ultra petita dan perwakilan dari LRC-KJHAM. Dalam kegiatan ini dilakukan juga prosesi penyematan pin sebagai simbol dukungan bagi para korban kekerasan seksual dan juga dukungan untuk mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual melalui petisi yang ditanda tangani oleh pemerintah, komunitas perempuan, NGO, mahasiswa, ormas keagamaan perempuan dan jurnalis.

Ciqal Yogyakarta Berdialog tentang Kekerasan terhadap Perempuan di Radio

Tanggal 5 Desember 2017, Ciqal Yogyakarta melakukan dialog interaktif di Radio Sonora FM Yogyakarta, membahas mengenai kebutuhan sarana yang meliputi fisik maupun regulasi dan peraturan dalam pelayanan, pendampingan pada perempuan disabilitas korban kekerasan seksual, serta menghimbau masyarakat agar berpartisipasi dalam mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Narasumber yang hadir dalam dialog interaktif tersebut adalah Iscahyawati dari P2TP2A Kabupaten Sleman, Tutik Purwaningsinh pewakilan dari Ciqal dan Bonie Kertaredja perwakilan dari pendamping lapangan Ciqal Yogyakarta.

Lokakarya SPI Labuhan Batu Hasilkan Rancangan Peraturan Desa untuk Kurangi Kekerasan pada Perempuan

Memeringati kampanye 16 Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), pada 2 Desember 2017 Serikat Perempuan Independen SPI Labuhan Batu mengadakan lokakarya penyusunan peraturan desa untuk penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di tiga desa. Lokakarya dihadiri oleh pejabat dan perwakilan lembaga terkait dari Desa Perbaungan, Desa Pondok Batu, dan Desa Tebing Linggahara, yaitu Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa (LKMD), kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Tokoh Agama, Sekretariat Desa, SPI desa dan para Kepala Urusan (Kaur) dari ketiga desa. Dari lokakarya ini dihasilkan tiga rancangan peraturan desa yang akan ditindaklanjuti dan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. SPI Labuhan Batu adalah salah satu dari lima submitra MAMPU di Sumatera Utara yang bekerja untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan.

Ciqal Yogyakarta Adakan Talkshow TV untuk Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP)

Tanggal 27 November 2017 salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Ciqal Yogyakarta dalam rangkaian kampanye 16HAKtP 2017 ini adalah melakukan Talkshow di Jogja TV mengenai kebutuhan sarana, layanan dan peraturan dalam penaganan kekerasan seksual pada perempuan disabilitas dan pembahasan mengenai segera disahkannya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemerintah Labuhanbatu Berdiskusi untuk dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Tanggal 26 November 2017 di Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, SPI Labuhanbatu melakukan diskusi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan masyarakat untuk menggalang dukungan agar segara disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS), dan juga meningkatkan pemahaman dari para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan masyarakat di desa tentang bentuk-bentuk kekerasan (termasuk kekerasan seksual) dan pentingnya perlindungan terhadap perempuan.

Menjadi narasumber pada diskusi ini adalah perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP3A), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan juga perwakilan dari masyarakat. Dalam diskusi ini agar masyarakat mendukung tentang pentingnya kebijakan daerah baik peraturan daerah/peraturan desa untuk penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dengan mengisi petisi dukungan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).

Selain membahas mengenai kebijakan, diskusi ini juga membahas tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, informasi adanya layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Diskusi ini mendapatkan respon yang sangat baik dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan masyarakat dengan keinginan dari mereka untuk melakukan diskusi ini sebagai diskusi rutin dan dilakukan di semua dusun dan desa-desa lainnya.

Senam Pagi untuk Sosialisasi Kekerasan terhadap Perempuan di Sulawesi Utara

Tanggal 25 November 2017 Swara Parangpuan bersama Dinas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Sulawesi Utara menggelar senam pagi bersama sekaligus sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan pengumpulan tandatangan petisi dukungan pengesahan Rancagan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).

SPI Labuhanbatu Edukasi Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Radio

Tanggal 25 November 2017, Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu mengikuti acara bincang-bincang di Radio PAS FM, yang menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP3A) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Acara bincang-bincang ini bertujuan untuk menjelaskan tentang tingginya angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan (KtP), termasuk kekerasan seksual di Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan demikian, para pendengar mengetahui upaya-upaya pencegahan dan penanganan yang telah digagas oleh SPI dan komunitas jaringan di tingkat desa. Mereka pun dapat menyadari pentingnya kebijakan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan sebagai payung hukum untuk upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT dan KtP di Kabupaten Labuhanbatu.

LRC-KJHAM Tingkatkan Kesadaran Jurnalis untuk Publikasikan Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan

Tanggal 25 November 2017 ini LRC-KJHAM memulai kegiatan kampanye 16HAKtP dengan kegiatan media briefing bersama rekan-rekan media yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada para rekan-rekan jurnalis dan meningkatkan publikasi pada kegiatan kampanye 16HAKtP 2017 serta menggalang dukungan kepada para jurnalis untuk pengesahan Rancangan Undang- Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

LBH APIK Aceh Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam DPIA VI

Tanggal 23-25 November 2017 LBH APIK Aceh bersama Lembaga Syura Aceh menyelenggarakan agenda lima tahunan yaitu Duek Pakat Inong (DPIA). DPIA tahun ini membahas mengenai petisi dan dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan juga alat-alat kampanye seperti post card dan lain-lain.

 

Acara ini dihadiri oleh Ibu Gubernur Aceh yaitu Darwati A.Gani dan juga tokoh aktivis perempuan lainya di Aceh seperti Soraya Kamaruzzaman, Chairani Arifin, Norma Manaloe dan Nursiti.