Senam Pagi untuk Sosialisasi Kekerasan terhadap Perempuan di Sulawesi Utara

Tanggal 25 November 2017 Swara Parangpuan bersama Dinas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Sulawesi Utara menggelar senam pagi bersama sekaligus sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan pengumpulan tandatangan petisi dukungan pengesahan Rancagan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).

Quickbook Training untuk Para Mitra MAMPU di Surabaya

Dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan para mitra dalam membuat laporan keuangan, MAMPU mengadakan quicbook training di Surabaya pada 16 – 18 Mei 2017.

Pelatihan ini diikuti oleh 18 orang perwakilan dari 10 mitra, seperti: Forum Pengada Layanan (FPL), TURC, Yasanti, MWPRI, Bitra, Swara Parangpuan, SAPA Institute, KJHAM, LBH APIK Aceh, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) dan Walang Perempuan.

MAMPU Gelar Lokakarya Hasil Temuan Penelitian tentang Aksi Kolektif Perempuan

Program MAMPU bekerja sama dengan lembaga riset Migunani mengadakan Workshop Hasil Temuan Penelitian Aksi Kolektif Perempuan (AKP) di Hotel The Alana, Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (21/2). Acara ini bertujuan untuk menjamin mutu penelitian tentang peran 8 mitra MAMPU terpilih; ‘Aisyiyah, Konsorsium Perempuan Sumatra MAMPU (PERMAMPU), Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan), Migrant CARE, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Institut KAPAL Perempuan dan mitra pekerja rumahan dalam membangun Aksi Kolektif Perempuan (AKP).

Diharapkan melalui workshop tersebut lembaga mitra MAMPU dapat mendiskusikan hasil studi dan memberikan umpan balik untuk perbaikan di masa mendatang.

Acara ini diisi dengan presentasi dari tim Program MAMPU dan Migunani tentang hasil penelitian dan draft laporan di depan mitra terpilih. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pengorganisasian adalah elemen yang sangat penting dan efektif untuk membuka akses perempuan ke layanan publik. Sebagai bentuk rekomendasi dihasilkan langkah-langkah yang harus diambil untuk membuka akses perempuan ke layanan tersebut, yaitu; membangun kepercayaan diri, menguatkan kepemimpinan dan membuka akses terhadap program pemberdayaan dan pengorganisasian perempuan akar rumput. Ketiga hal ini merupakan komponen penting untuk keberlanjutan capaian dari AKP.

Audiensi Posko Komunitas dengan Wakil Bupati dan DPRD Minahasa, Sulawesi Utara

 

 

 

 

 

Pada 25 Juli 2016 yang lalu, Swara Parangpuan, salah satu mitra Komnas Perempuan yang didukung oleh Program MAMPU, melakukan audiensi bersama posko komunitas dampingan ke Wakil Bupati dan Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Audiensi tersebut diikuti oleh 19 orang anggota Posko Informasi Perempuan Korban Kekerasan dari Desa Pungkol dan Desa Arakan Kec. Tatapaan, Kab. Minahasa Selatan (Posko Mentari dan Posko Lestari). Posko Lestari dan Posko Mentari merupakan posko pusat informasi perempuan korban kekerasan yang ada di Desa Arakan dan Desa Pungkol yang terbentuk sejak tahun 2015 dan memiliki SK Hukum Tua masing-masing. Fokus utama kegiatan posko tersebut adalah melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan. Posko sudah menjadi mitra pemerintah desa dalam hal penanganan isu-isu perempuan di desa.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan anggota posko membaca dan menyerahkan kertas posisi terkait tuntutan dukungan pemerintah Kabupatan Minahasa Selatan dalam pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat. Mereka juga menyampaikan permasalahan yang terjadi di desa dan kendala yang dihadapi dalam melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan, seperti: dana operasional posko, dana pendampingan kasus, serta biaya medis secara keseluruhan yang diakibatkan oleh kekerasan yang dialami oleh perempuan.

Selain itu, disampaikan pula masalah prioritas di Desa Pungkol dan Desa Arakan, seperti: kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak adanya tenaga kesehatan di Desa Arakan dan Pungkol, adanya tenaga pendidik di kedua desa yang belum diangkat menjadi PNS, serta masalah pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.

Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky D. Wongkar, memberikan tanggapan terkait permasalahan yang disampaikan Posko Komunitas tersebut dengan memberikan jawaban langsung dan klarifikasi kepada instansi terkait di Pemerintah Kabupaten.

Dalam kesempatan yang berbeda, anggota Komisi III DPRD Minahasa Selatan: Toar Keintjem, S.Pi, Billy J Regar, S.Sos, Meyfy M Karuh, SH dan Harianto Suratinoyo, merespon audiensi. Diharapkan ke depannya, Posko Komunitas lebih sering melakukan komunikasi dan meminta Posko Komunitas untuk membuat posko informasi bagi perempuan korban kekerasan di desa-desa lain. Adapun untuk anggaran operasional posko, DPRD akan mengalokasikan dari anggaran operasional Komisi III, serta posko bisa mengakses dana hibah tahun 2016 dengan mengajukan proposal ke DPRD komisi III yang berisi AD/ART, SK, Rencana kerja, data kasus, dan SOP pelayanan Posko Komunitas.

Sosialisasi Hasil Studi Tahap ke II JKN di Manado, Sulawesi Utara

Pada 4 Agustus 2016, Yayasan Kesehatan Perempuan, Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K) dan Swara Parangpuan melaksanakan kegiatan sosialisasi hasil studi tahap ke-II, pelaksanaan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kaitannya dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual. Kegiatan yang didukung oleh Program MAMPU ini, dilaksanakan di Aula BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Manado.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga orang narasumber, antara lain: dr. Dina Diana Permata, Kepala Departemen Pelayanan Kesehatan regional X – BPJS, dr. Jimmy Lalita, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Sosial Dinas Kesehatan Kota Manado, dan Zan Jabil Wakid, Koordinator Survey BPJS. Adapun peserta kegiatan sosialisasi adalah dari perwakilan pihak-pihak yang berasal lokasi survey, seperti: 4 utusan kecamatan, Lurah, responden, 10 Puskesmas di Kota Manado, klinik, serta rumah sakit. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Sosial, BPJS, Dinas Kesehatan, LSM, AJI, serta jurnalis media cetak dan radio.

Para narasumber menyampaikan hasil hasil studi tahap ke-II kepada unsur SKPD terkait, kecamatan, kelurahan, puskesmas, rumah sakit, klinik, media dan masyarakat yang menjadi respoden dalam survey yang dilakukan. Dari studi yang dilakukan, ditemukan bahwa:

  • Meskipun sudah banyak yang mendengar BPJS, tapi hanya sekitar 61 % yang sudah menjadi peserta. Alasan utamanya adalah karena mereka tidak mengetahui prosedur pembuatan serta tidak mampu membayar premi.
  • Pengetahuan masyarakat tentang layanan kespro yang dicakup BPJS rendah karena kurangnya sosialisasi. Sosialisasi yang sudah dilakukan juga tidak meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengakses BPJS seperti bagaimana prosedur yang harus dilakukan.
  • Untuk tenaga medis dan petugas administrasi, masih banyak yang belum memahami perbedaan antara JKN dan BPJS.
  • Masih cukup banyak para petugas medis dan administrasi yang tidak mengetahui tentang layanan kespro yang dicakup BPJS.
  • Mekanisme kerja dalam layanan BPJS pada tatanan teknis tidak jelas sehingga banyak terjadi keluhan pada saat pelayanan dilakukan oleh petugas teknis dan administrasi.
  • Untuk wilayah Kota Manado, 100% setuju dengan adanya layanan BPJS.

Dalam paparannya, disampaikan pula rekomendasi hasil studi, antara lain:

  • Perlunya peningkatan sosialisasi tidak hanya berisi informasi keanggotaan, tetapi juga prosedur bagaimana mendapatkan layanan serta mekanisme komplain.
  • Perlunya peningkatan layanan kespro yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal penyediaan fasilitas pendukung (alat-alat medis, dokter ahli, dan obat-obatan).
  • Perlu digagas adanya forum pengaduan layanan JKN terkait kespro.

Selain mengadakan sosialisasi dalam bentuk forum diskusi publik, sosialisasi juga dilakukan melalui siaran radio RAL Manado, yang disampaikan oleh Direktur Swara Parangpuan, Nurlaili, bersama koordinator survey JKN, Zanjabil Wakid.

Bahas Kasus Kekerasan Perempuan, Swara Parangpuan Temui Walikota Manado

Kamis, 23 Juni 2016 kemarin, Swara Parangpuan Sulut mengadakan audiensi dengan Walikota Manado, Vicky Lumentut. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Manado, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Untuk itu, perlu dibuat langkah pencegahan yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah secara bersama. Sebagai tindak lanjut, Swara Parangpuan dan Walikota akan mengagendakan pertemuan kembali untuk membahas strategi penanganan.

Swara Parangpuan Sulut, salah satu sub-mitra yang didukung oleh Program MAMPU, didirikan di Kota Manado pada tanggal 8 Juni 1998. Pembentukannya didorong oleh komitmen untuk menumbuhkan kesadaran kritis perempuan Sulut atas hak-haknya sebagai manusia dan warga negara Indonesia.

Swara Parangpuan bersama dengan kelompok yang didampinginya berusaha mendapatkan data-data dan kecenderungan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak, baik politik, ekonomi, sosial dan budaya. Di samping itu, Swara Parangpuan juga  melakukan pendampingan hukum, psikologis, pemberdayaan dan penguatan perempuan level akar rumput (perempuan korban) hingga perempuan yang berada di level kebijakan, serta usaha-usaha lain yang secara langsung berpengaruh terhadap terpenuhinya hak-hak dasar perempuan.

Dilaporkan oleh Damaris Tnunay (Partner Engagement Officer – Program MAMPU)