Pekerja Rumahan di Mojokerto Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Mitra Wanita Pekerja Rumahan Indonesia (MWPRI) melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dalam pemberian akses BPJS Ketenagakerjaan. Dari kerjasama ini, sejumlah 100 pekerja rumahan di Mojokerto mendapatkan akses BPJS Ketenagakerjaan dengan bebas premi selama tiga bulan pertama.

Salah satu isu yang sering dihadapi para pekerja rumahan adalah tidak adanya perlindungan keselamatan kerja dan kesehatan selama bekerja. Untuk itu, adanya kerjasama ini menjadi sebuah terobosan penting bagi para pekerja rumahan.

Dilaporkan oleh: Qorihani (Partner Engagement Officer – Program MAMPU)

Roadshow Federasi Serikat PPR ke Tiga Kepala Desa di Bantul, Yogyakarta

Federasi Serikat Perempuan Pekerja Rumahan (PPR) melakukan roadshow ke kantor-kantor kepala desa di Bantul pada 31 Mei 2017 yang lalu. Roadshow ini dilakukan ke tiga desa, antara lain Desa Bawuran, Desa Bangunjiwo, dan Desa Segoroyoso.

Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan federasi serikat dan meminta dukungan dari para kepala desa. Roadshow diikuti oleh para pengurus federasi dan anggota yang berjumlah 20 orang.

Para kepala Desa menanggapi roadshow ini dengan dukungan terhadap terbentuknya federasi.

Kepala Desa Bangunjiwo, Bapak Praja, mengatakan “Apabila serikat hendak mengajukan pelatihan dan permohonan bantuan, mohon untuk mengirimkan proposal kegiatannya.” 

Pasca terbentuknya federasi serikat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberikan pelatihan bagi 150 pekerja rumahan.

Dilaporkan oleh: Dian Buana

Trade Union Rights Centre (TURC)

Trade Union Rights Centre (TURC)

Sejak 2003, Trade Union Rights Centre (TURC) mewakili pekerja dan membangun kapasitas mereka untuk berorganisasi, demi memperjuangkan reformasi peraturan tenaga kerja di tingkat daerah maupun nasional. Didukung oleh Program MAMPU, TURC bekerja di 33 desa/kelurahan di 7 kabupaten/kota di 4 provinsi untuk meningkatkan kondisi kerja, dengan fokus pada pekerja rumahan.

 

Program organisasi sebagai mitra MAMPU:

  • Mengorganisasi hampir 300 pekerja rumahan perempuan di 22 desa di Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah
  • Penelitian tentang kondisi pekerja rumahan sebagai dasar makalah posisi kebijakan
  • Advokasi untuk pekerja rumahan pemasok produk bermerk nasional dan internasional

 

Capaian dalam Program MAMPU:

  • Melakukan pemetaan kondisi pekerja rumahan di 6 kabupaten/kota di 2 provinsi, termasuk pekerja rumahan dengan disabilitas
  • Memimpin pengembangan naskah akademik dan rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan Kerja bagi Pekerja Rumahan, yang telah diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan pada 2018
  • Mendirikan koperasi kelompok pekerja rumahan perempuan di Cirebon
  • Bersama mitra-mitra Area Tematik Perbaikan Kondisi Kerja lainnya, melakukan penelitian tentang kondisi pekerja rumahan di rantai pasok industri garmen, alas kaki, dan rotan. Hasil penelitian dibagikan pada para pemangku kepentingan, akademisi, dan pemberi kerja di Jakarta. Bukti ini juga mendukung advokasi dan konten rancangan undang-undang terkait perlindungan pekerja rumahan
  • Untuk memperkuat advokasi di tingkat nasional, para mitra Area Tematik Perbaikan Kondisi Kerja meresmikan Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI) sebagai organisasi payung advokasi nasional yang mewakili jaringan perempuan pekerja rumahan (JPPRI) di daerah.

Pemimpin Perempuan Pekerja Rumahan (PPR) Yogyakarta dan Jawa Tengah Berkonsolidasi

Perempuan Pekerja Rumahan (PPR) yang didukung oleh MAMPU, mengadakan kegiatan konsolidasi pemimpin Perempuan Pekerja Rumahan (PPR) se-DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Jawa Tengah pada 25 Mei 2017 yang lalu. Konsolidasi ini dihadiri oleh 12 orang dari perwakilan PPR DIY dan 12 orang PPR Jawa Tengah.

Dalam kegiatan ini, masing-masing perwakilan PPR saling menceritakan kegiatan terkait pengorganisasian dan kampanye di daerah masing-masing, juga capaian dan tantangan yang dihadapi oleh serikat.

Federasi Serikat Perempuan Pekerja Rumahan Kabupaten Bantul, DIY telah mendapat dukungan dari pemerintah Kabupaten dan Lurah di 5 desa untuk pembentukan federasi di tingkat Kabupaten. SPPR Ngudi Makmur sudah terdaftar di Disnakertrans Bantul serta mengikuti pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Disnakertrans DIY.

Adapun HBW Mandiri Ungaran, Jawa Tengah telah melakukan audiensi ke DPRD dan Bupati Semarang bersama jaringan dalam rangka May Day, serta melakukan advokasi kasus Bu Giyati sampai tahap proses mengajukan gugatan ke pengadilan.

Selain itu, peserta diminta untuk berpasangan dan saling menceritakan pekerjaan yang dilakukan. Dengan begitu, selain saling mengenal, para peserta dapat mengetahui kondisi dan pekerjaan peserta lainnya.

Salah satu peserta menceritakan pengalamannya. Wahyu Widiastuti (SPPR Kreatif Bunda Wonolelo) mengatakan, “Nasib teman saya, Bu Basiroh sama dengan saya, yang merupakan tulang punggung keluarga. Kita merasa hebat dan bisa bertahan di kondisi apapun. Kita menopang keluarga. Untuk upah, kondisi saya lebih baik. Dulunya Bu Basiroh menjahit sarung baseball yang dihargai Rp 750. Saat ini Bu Basiroh menumpuk kain perca untuk alas panas, setiap 1 kilo kain dihargai Rp 800”.

Sebagai rencana tindak lanjut dari kegiatan ini, PPR DIY bersama PPR Jawa Tengah melakukan konsolidasi untuk saling memajukan PPR satu sama lain, serta membentuk group komunikasi bersama untuk mempermudah dan mempercepat pembagian informasi terkait capaian serta tantangan yang dihadapi.

Dilaporkan oleh: Dian Buana

Audiensi BITRA dan Aliansi Peduli Pekerja Rumahan ke DPRD Sumut

Sebagai bagian bentuk advokasi, BITRA bersama aliansi peduli Pekerja Rumahan melakukan audiensi ke DPRD Sumatera Utara pada 02 Mei 2017 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi, Direktur BITRA menyampaikan isu terkait pekerja rumahan.

Sebagai tanggapan, DPRD Sumatera Utara Komisi E menyampaikan adanya usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara menyatakan urgensi penetapan Ranperda Pekerja Rumahan.

Akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Agus Midah menegaskan bahwa payung hukum ranperda perlindungan pekerja rumahan cukup jelas.

Peresmian Serikat PPR “Karya Bunda” di Desa Leyangan, Kab. Semarang

Pada 24 Mei 2017, Serikat Perempuan Pekerja Rumahan (PPR) “Karya Bunda” di Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah resmi dibentuk.

Peresmian ini dilakukan oleh Agus Susianto selaku Kepala Desa Leyangan.

Selain pembentukan dan peresmian nama serikat, dalam kegiatan ini dilakukan pula pengesahan anggota, program kerja serikat, dan pengurus serikat.

Ida Fitriany terpilih menjadi ketua Serikat Perempuan Pekerja Rumahan Karya Bunda untuk periode 2017-2020.

Dilaporkan oleh: Diana Buana

Perempuan Pekerja Rumahan di Bantul Bentuk Federasi Serikat Pekerja

Perempuan Pekerja Rumahan Kabupaten Bantul, Yogyakarta mendeklarasikan pembentukan federasi serikat pekerja pada 15 Mei 2017. Deklarasi ini dilaksanakan di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Bantul.

Adanya berbagai persoalan yang dihadapi perempuan pekerja rumahan, seperti upah yang rendah, tidak adanya jaminan kesehatan dan jaminan kerja, menjadikan kondisi perempuan pekerja rumahan sangat dirugikan.

Untuk itu, dengan pembentukan federasi serikat pekerja ini, posisi tawar pekerja rumahan menjadi lebih kuat karena dijamin oleh undang-undang. Perempuan pekerja rumahan diharapkan dapat mengakses program ketenagakerjaan paling tidak tingkat kabupaten dan mendapat keberpihakan pemerintah

Berdasarkan data sementara dari Yasanti, jumlah perempuan pekerja rumahan di Kabupaten Bantul ada sekitar 900 orang dari total 1.250 pekerja rumahan yang ada di Yogyakarta. Selain itu, saat ini di Bantul sudah terdapat lima serikat perempuan pekerja rumahan yang telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul. Oleh karenanya, Yasanti menindaklanjuti dengan Deklarasi Pembentukan Federasi Serikat Perrempuan Pekerja Rumahan Kabupaten Bantul.

Yayasan Yasanti (Yayasan Anisa Swasti), yang didukung oleh Program MAMPU, mengumpulkan sebanyak 125 perempuan pekerja rumahan dari lima Desa yaitu dari Desa Bangunjiwo, Bawuran, Wonolelo, Wukirsari dan Segoroyoso untuk mewakili perempuan pekerja rumahan se-Kabupaten Bantul dalam deklarasi ini.

Dalam deklarasi ini, turut hadir wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Mislih, Lurah Desa Wonolelo Dra. Pujiastuti Sugiyanto dan Lurah Desa Bangunjiwo Drs. Praja, yang memberikan dukungannya terhadap perempuan pekerja rumahan di Kabupaten Bantul agar dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Pekerja Rumahan Berdaya lewat Koperasi Simpan Pinjam

Memfi Dianti atau Yanti adalah seorang penjahit dompet asal Desa Paya Bakung, Deli Serdang. Keterampilan menjahit didapatnya dari berlatih bersama tetangganya selama 3 bulan dengan membayar Rp. 300.000,-. Setelah mahir, ia mulai dipercaya untuk mengerjakan pesanan jahitan dari produsen dompet di Deli Serdang.

Saat ini, ia sudah 8 tahun bekerja sebagai penjahit dompet. Upah yang didapatnya sekitar Rp. 30.000,- hingga Rp. 50.000 ,- dengan waktu kerja 9 jam per harinya. Dengan upah tersebut, ia mampu menyekolahkan ketiga anaknya. Ia sangat bersyukur karena mendapat uang tambahan dari menjahit dompet, mengingat pendapatan suaminya sebagai kuli bangunan tidaklah menentu.

“Saya cukup beruntung, meskipun gaji saya tidaklah besar, tapi cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Ia bercerita bahwa kesejahteraannya ini tidak akan didapatkan tanpa bantuan Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA), salah satu mitra MAMPU. Sekitar 2 tahun lalu, seorang perwakilan BITRA mengunjungi desanya dan berdiskusi mengenai isu-isu yang dihadapi oleh pekerja rumahan. Dengan dampingan BITRA, ia dan para pekerja rumahan membentuk Serikat Pekerja Rumahan (SPR) Sejahtera. Anggota SPR Sejahtera kerap mengikuti berbagai pelatihan dan diskusi mengenai isu-isu ketenagakerjaan. Yanti sendiri sekarang menjabat sebagai pengurus Serikat Pekerja Rumahan Sejahtera (SPR Sejahtera) di Deli Serdang.

“Kami berharap, pekerja rumahan di wilayah kami betul-betul mendapatkan kesejahteraan melalui SPR Sejahtera,” harapnya.

Selain memberikan wadah untuk berdiskusi dan mencari solusi dari permasalahan pekerja rumahan di wilayahnya, SPR Sejahtera juga memberikan pengaruh positif bagi pribadinya. Begabung dengan SPR Sejahtera telah menambah pengetahuan dan meningkatkan kepercayaan dirinya. Sebelumnya, ia tidak memiliki kepercayaan diri karena pendidikannya yang tidak tinggi. Setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP), ia bekerja sebagai buruh pabrik seperti anak-anak lain di desanya.

Kurangnya kesadaran warga Desa Paya Bakung tentang pendidikan inilah yang menyebabkan anak-anak di desa tersebut banyak yang putus sekolah dan memilih untuk mencari pekerjaan sebagai kuli bangunan dan buruh pabrik. Hal ini menyebabkan kehidupan di desa tersebut tidak meningkat. Perekonomian masyarakat disana hanya berada di skala menegah ke bawah. Tidak terkecuali dengan pekerja rumahan. Kondisi perekonomian mereka yang kurang layak membuat para pekerja rumahan sering meminta bantuan pada rentenir. Padahal, bunga yang diberikan oleh para rentenir ini sangat tinggi, sebesar 20% dari jumlah pinjaman yang diajukan.

Menyadari kondisi yang cukup memprihatinkan ini, SPR Sejahtera membentuk Koperasi Simpan Pinjam Paya Bakung pada Januari 2016. Koperasi ini sudah beranggotakan 11 orang. Besaran simpanan pokoknya adalah Rp 30.000,- dan simpanan wajibnya sebesar Rp 10.000,-. Kini jumlah saldo yang dapat digunakan untuk pinjaman para anggotanya adalah sebesar Rp. 1000.000,-. Bunga pinjaman yang diberikan pun tidak besar, hanya sebesar 2%.

Kini, para anggotanya dapat meminjam uang untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan membiayai pendidikan anak mereka dengan bunga rendah. Mereka tidak harus berhadapan lagi dengan rentenir. Selain membantu perekonomian warga, koperasi ini juga membawa pengaruh positif bagi para anggotanya.

“Kehadiran Koperasi Simpan Pinjam Paya Bakung ini semakin mempererat hubungan di antara para pekerja rumahan di desa kami,” ujar Yanti.

Para pekerja rumahan di wilayahnya kini aktif berorganisasi. Mereka sangat antusias mengikuti setiap pertemuan bulanan yang diadakan SPR Sejahtera dan Koperasi Simpan Pinjam Paya Bakung.

“Kami berharap Koperasi Simpan Pinjam ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi anggotanya. Selain itu, SPR Sejahtera juga tetap konsisten untuk memperjuangkan hak-hak pekerja rumahan di wilayah kami,” ujarnya penuh harap.

 

* Penyempurnaan dari cerita Most Significant Changes yang ditulis oleh Dewi Bernike Tampubolon 

Kisah Serikat Pekerja Rumahan (SPR) Rekrut 11 Peraut Lidi dalam Sebulan

Serikat Pekerja Rumahan (SPR) mengadakan pelatihan pengorganisasian masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 September 2016 di Hotel Grand Antares Medan. Peserta pelatihan ini adalah para pengurus inti SPR di Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Cabang (DPC) Medan, DPC Deli Serdang, dan beberapa dari pengurus kelompok. Total peserta yang datang adalah sebanyak 30 orang.

Sebagai rencana tindak lanjut pelatihan ini, kami peserta yang disebut “Tim 30” mempunyai komitmen bersama untuk melakukan pengorganisasian di masing-masing daerah. Kesepakatan yang dibangun dalam pelatihan ini adalah setiap peserta harus dapat mengajak 11 orang pekerja rumahan untuk masuk menjadi anggota Sebelas Pekerja Rumahan (SPR) Sejahtera.

Saya, Karlina, diamanahkan sebagai wakil ketua SPR DPC Kota Medan. Saya merasa bertanggung jawab penuh dalam tugas ini. Oleh karenanya, pada akhir bulan September 2016 saya mulai berkeliling keluar masuk kampung untuk mengajak pekerja rumahan yang ada di sekitar Kecamatan Medan Marelan.

Bulan Oktober saya bertemu dengan seorang pekerja rumahan bernama Bu Evi yang tinggal di Siobak Lingkungan, Marelan. Ketika saya berbincang-bincang dengan beliau, mulanya Bu Evi mengira saya seorang Pengusaha atau Agen yang akan memberikan mereka pekerjaan baru.

Bu Evi pun memanggil penduduk kampung untuk datang. Dalam hitungan 10 menit, 20 orang pekerja rumahan. Mayoritas perempuan yang ada di Lingkungan VII Penghulu Lama ini adalah pekerja rumahan peraut lidi selama hampir satu tahun. Setelah menjelaskan kepada mereka tentang organisasi SPR, saya kemudian mengajak mereka untuk dapat bergabung ke SPR.

Saya sangat senang sekali bertemu Bu Evi dan teman-temannya sesama pekerja rumahan peraut lidi. Saya juga meminta kepada mereka agar mau membentuk kelompok pekerja rumahan peserta peraut lidi dalam waktu dekat.

Pada tanggal 13 Oktober 2016, saya berserta Fasilitator lapangan untuk wilayah Medan melakukan diskusi dengan mengundang ibu-ibu pekerja rumahan untuk berdiskusi seputar pekerja rumahan dan SPR. Dalam diskusi tersebut, saya sangat terkejut mendengar bahwa informasi kedatangan saya ke sana langsung tersebar ke lingkungan lain, di mana para ibunya juga pekerja rumahan peraut lidi. Di diskusi tersebut, mereka juga meminta untuk segera dibentuk kelompok peraut lidi.

Tanggal 28 November 2016 para pekerja rumahan peraut lidi mengadakan Konferta (Konferensi Tingkat Anggota). Saya bangga dengan terbentuknya kelompok pekerja rumahan ini, karena target untuk mengajak 11 Orang pekerja rumahan per bulan yang menjadi komitmen kami, sudah saya lakukan pada bulan November 2016. Setelah itu, saya pun menjajaki beberapa pekerja rumahan di beberapa tempat dan beberapa sektor untuk membetuk kelompok pekerja rumahan lainnya.

Ditulis oleh: Karlina