Trade Union Rights Centre (TURC)

Sejak 2003, Trade Union Rights Centre (TURC) mewakili pekerja dan membangun kapasitas mereka untuk berorganisasi, demi memperjuangkan reformasi peraturan tenaga kerja di tingkat daerah maupun nasional. Didukung oleh Program MAMPU, TURC bekerja di 33 desa/kelurahan di 7 kabupaten/kota di 4 provinsi untuk meningkatkan kondisi kerja, dengan fokus pada pekerja rumahan.

 

Program organisasi sebagai mitra MAMPU:

  • Mengorganisasi hampir 300 pekerja rumahan perempuan di 22 desa di Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah
  • Penelitian tentang kondisi pekerja rumahan sebagai dasar makalah posisi kebijakan
  • Advokasi untuk pekerja rumahan pemasok produk bermerk nasional dan internasional

 

Capaian dalam Program MAMPU:

  • Melakukan pemetaan kondisi pekerja rumahan di 6 kabupaten/kota di 2 provinsi, termasuk pekerja rumahan dengan disabilitas
  • Memimpin pengembangan naskah akademik dan rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan Kerja bagi Pekerja Rumahan, yang telah diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan pada 2018
  • Mendirikan koperasi kelompok pekerja rumahan perempuan di Cirebon
  • Bersama mitra-mitra Area Tematik Perbaikan Kondisi Kerja lainnya, melakukan penelitian tentang kondisi pekerja rumahan di rantai pasok industri garmen, alas kaki, dan rotan. Hasil penelitian dibagikan pada para pemangku kepentingan, akademisi, dan pemberi kerja di Jakarta. Bukti ini juga mendukung advokasi dan konten rancangan undang-undang terkait perlindungan pekerja rumahan
  • Untuk memperkuat advokasi di tingkat nasional, para mitra Area Tematik Perbaikan Kondisi Kerja meresmikan Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI) sebagai organisasi payung advokasi nasional yang mewakili jaringan perempuan pekerja rumahan (JPPRI) di daerah.
Trade Union Rights Centre (TURC)

Jl. Mesjid II no.28
Pejompongan, Bendungan Hilir
10210
Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Telepon: +62215744655
Fax: +62215744655

www.turc.or.id
turc.socialmedia@outlook.com