BaKTI Adakan Pelatihan Sistem Pertanian Alami di Sulawesi Selatan

Pada 31 Oktober hingga 2 November 2016, BaKTI mengadakan Pelatihan Sistem Pertanian Alami di Lembang (Desa) Salassae, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pelatihan yang diikuti oleh 23 peserta ini menghadirkan praktisi Pertanian Alami dari Desa Salassae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Armin Salassa.

Pelatihan ini muncul sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan perekonomian petani di Desa Salassae. Dengan pertanian alami, jumlah produk yang dihasilkan dan kualitas hasil tanam pun dapat meningkat. Biaya produksi pada pertanian alami sangat rendah.  Diharapkan pertanian alami dapat mendorong perbaikan perekonomian petani di Sulwesi Selatan seperti yang telah dialami oleh para petani di Bulukumba salah satunya petani yang tergabung dalam Komunitas Swabina Pedesaan Salassae (KSPS).

Peserta Pelatihan adalah Kelompok Konstituen (KK), kelompok yang difasilitasi oleh Yayasan Kombongan Situru (YKS) dan merupakan bagian dari kerjasama Yayasan BaKTI dalam Program MAMPU.

Pelatihan tiga hari ini ini memperkenalkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta menghasilkan produk pangan yang berkualitas, tanpa residu dari bahan-bahan kimia. Dimulai dengan pengenalan sistem pertanian alami dan prinsip-prinsip kerjanya di hari pertama, sedangkan pada hari kedua dan ketiga peserta melakukan praktek teori yang telah dipelajari. Peserta dilatih membuat bahan untuk menutrisi lahan dengan menggunakan bahan-bahan alami yang mudah diperoleh, seperti ikan segar, pisang mentah, pisang masak, papaya masak, papaya mentah, nenas mentah/muda, nenas masak, jantung pisang, batang pisang, kangkung, mangga masak, jahe, bawang putih, lengkuas, dan gula merah.

Salah satu peserta, Yoseph Mangguali merasa bahwa pelatihan kali ini mengusung tema yang sangat penting.

“Baru kali ini saya mengikuti pertemuan dari awal hingga akhir. Biasanya, saya jarang ikut sampai akhir. Ini karena saya merasakan manfaatnya. Saya juga sangat mebutuhkan ilmunya,” ujar Yoseph.

Edita Upa, salah satu peserta pelatihan lainnya mengatakan, “Saya baru mengetahui bahwa nitrogen belum dibutuhkan pada awal pertumbuhan. Banyak praktek yang keliru di masyarakat. Dulu, kami menaburkan urea terlebih dahulu. Sekarang kami lebih memahami metode yang benar.”

Diharapkan, bahwa petani subsisten dapat mengubah cara-cara bertani yang mengandalkan bahan-bahan kimia dan merusak tanah. Melalui inovasi seperti Pelatihan Pertanian Alami masyarakat berharap dapat meningkatkan produksi pertanian.

 

Dilaporkan oleh: Matias Tanan dan M. Ghufran H. Kordi K (BaKTI)

Forum Mitra Migrant CARE – Strategi untuk Optimalisasi Peran dan Tanggung Jawab

Pada 30 September – 1 Oktober 2016 yang lalu, Migrant CARE didukung oleh MAMPU, mengadakan Forum Mitra MAMPU – Migrant CARE terkait Optimalisasi Peran dan Tanggung Jawab Bersama dalam Tata Kelola Program untuk Perluasan dan Penguatan Perlindungan Buruh Migran Indonesia dan Anggota Keluarganya. Pertemuan ini dihadiri oleh enam mitra kerja daerah Migrant CARE, yaitu SARI, Tanoker, YKS, PPK Mataram, MC Banyuwangi, dan MC Kebumen.

Kegiatan yang dilaksanakan di Batu Layar, Nusa Tenggara Barat tersebut, mendiskusikan capaian yang sudah dilakukan oleh Migrant CARE dan para mitra selama satu tahun terakhir.

Diskusi juga membahas terkait strategi implementasi program advokasi kebijakan baik di tingkat nasional (Revisi UU 39 tahun 2004 tentang RUU PPILN) maupun advokasi kebijakan di tingkat lokal (Peraturan Daerah dan Peraturan Desa), serta penguatan dan perluasan program Desa Peduli Buruh Migran untuk mendekatkan akses BMI Perempuan dan anggota keluarganya kepada layanan perlindungan yang integratif dan responsif gender.

Selain itu, forum ini juga membahas laporan perkembangan kondisi tata kelola program dan keuangan, diskusi dan bedah buku panduan membangun Desa Peduli Buruh Migran, serta perencanaan prioritas dan sinergi kegiatan program MAMPU – Migrant CARE tahun 2017.

YKS: Advokasi Perda PPA di Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Yayasan Kombongan Situru (YKS), mitra BaKTI dalam Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, melakukan advokasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Perda PPA diadvokasi melalui Hak Inisiatif DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tana Toraja terkait dengan kepentingan publik. Inisiator Perda PPA adalah 6 anggota parlemen perempuan (APP) di DPRD Tana Toraja.

Untuk Memulai proses advokasi, YKS telah menyusun Rencana Komunikasi dan Advokasi Perda PPA yang telah mendapat masukan dari Tim Komunikasi Program MAMPU dan Burson Marsteller (BM). YKS juga telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan Welem Sambolangi (Ketua DPRD Tana Toraja), Paulus Paonganan (Ketua Bapperda DPRD Tana Toraja), dr Elis Batti (salah satu inisiator Perda PPA), dan Damoris Sembiring (Sekretaris DPRD Tana Toraja).

Dari hasil pertemuan pada 16 Agustus 2016 lalu, disepakati bahwa YKS akan mendampingi proses penyusunan Naskah Akademik dan penyusunan Draft Raperda PPA. YKS juga telah melakukan kegiatan-kegiatan untuk sosialisasi dan penguatan isu mengenai perlindungan perempuan dan anak, technical assistance untuk SKPD terkait dan anggota DPRD untuk mempercepat lahirnya Perda PPA.

Dilaporkan oleh: Lenynda Tondok & M. Ghufran H. Kordi K. (BaKTI)

Yayasan BaKTI Adakan Lokakarya Perencanaan Responsif Gender di Tana Toraja

Pada 3-4 Mei 2016 yang lalu, Yayasan BaKTI dan Yayasan Kombongan Situru (YKS), yang didukung oleh Program MAMPU, melaksanakan lokakarya Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Lokakarya yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tana Toraja ini, diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan.

Peserta lokakarya berasal dari berbagai perwakilan SKPD, antara lain: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Lembang (BPMPL), Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam pelaksanaannya, lokakaryaPPRG ini difasilitasi oleh Ahmad Misbakul Hasan  (Seknas FITRA Jakarta) dan Yudha Yunus (LSKP Makassar). Adapun tujuan lokakarya adalah untuk: (1) meningkatkan pengetahuan mengenai proses perencanaan dan penganggaran daerah (alur, proses, kebijakan yang mengatur, membaca/ analisa anggaran); (2) meningkatkan pemahaman mengenai proses advokasi anggaran yang pro-poor dan responsif gender (Penyusunan RKA, GBS, GAP); (3) meningkatkan keterampilan budgeting yang pro-poor dan responsif gender.

Untuk membuka lokakarya ini, Wakil Bupati Tana Toraja, Bapak Victor Datuan Batara, menyampaikan sambutannya. Beliau mengapresiasi berbagai aktivitas yang dilaksanakan oleh Program MAMPU melalui kerjasama dengan Yayasan BaKTI dan Yayasan Kombongan Situru (YKS).

“Selama ini PPRG belum dipahami betul oleh perencana di SKPD. Karena itu, dukungan lokakarya PPRG dari Yayasan BaKTI dan YKS dalam Program MAMPU ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berperspektif gender,” ucap Bapak Victor Datuan Batara.

Program Manager Yayasan BaKTI – Program MAMPU, Ibu Lusy Palulungan turut menyampaikan sambutannya.

“Kegiatan ini merupakan upaya memperdalam PPRG bagi SKPD dan DPRD,sehingga SKPD dan DPRD dapat mensinergikan perencanaan program/ kegiatan dan anggaran yang mencerminkan responsif gender,” ujar Ibu Lusy.

Salah satu peserta, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak BKBPP, Ibu Mariana, menyatakan manfaat dari lokakarya ini.

“Sangat bermanfaat bagi SKPD terkait, sehingga ke depan upaya untuk mendorong anggaran responsif gender bukan hanya tugas BKBPP saja, tetapi semua SKPD,” testimoni Ibu Mariana.

Dilaporkan oleh: Matias Tanan dan M. Ghufran H. Kordi K.

Kartu Indonesia Sehat untuk Warga Desa Lembang Lemo, Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Desa Lembang Lemo, di Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Sulawesi Selatan termasuk salah satu desa pemekaran. Pada awalnya Desa Lemo masuk dalam wilayah administratif Keluarahan Salira. Pada awal pemekaran, Lembang Lemo tidak mendapatkan sama sekali Program Perlindungan Sosial Pemerintah, termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Di sekitar bulan Juli – Agustus 2015, setelah kegiatan pembentukan Kelompok Konstituen (KK) berbagai kegiatan dilakukan. Salah satu kegiatan dalam Program MAMPU-BaKTI adalah Mentoring dan Technical Assistance ke KK. Kegiatan ini diawali dengan pelatihan tentang Program Perlindungan Sosial dan Tema-Tema MAMPU bagi staf internal Yayasan Kombongan Situru’ (YKS) mitra daerah BaKTI untuk Program MAMPU di Kabupaten Tana Toraja dan Pengurus KK.

Setelah pelatihan tersebut, pada bulan Agustus – September 2015 kemudian disusunlah agenda kegiatan Focus Group Discussion (FGD) oleh Program Asisten (PA) dan pengurus KK dengan masyarakat yang ada di Desa Lembang Lemo. Hasil dari FGD tersebut, terpetakan persoalan bahwa masyarakat Desa Lembang Lemo belum tersentuh program Perlindungan Sosial Pemerintah, karena selama ini data administrasi penduduk masih mengikut pada desa induk yang lama. Melihat persoalan tersebut, PA dan KK menyusun agenda advokasi antara lain:

  1. Melakukan penyuratan kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tana Toraja, sehingga kedua dinas tersebut menurunkan tim untuk melakukan pendataan, dan hasil pendataan tersebut adalah 523 warga Lembang Lemo belum memiliki KIS.
  2. Melakukan penyuratan kepada kepala Lembang tentang hasil FGD termasuk persoalan Program Perlindungan Sosial dan hasil pendataan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
  3. Atas surat tersebut, kemudian disepakati bersama dengan Kepala Lembang untuk menyusun dokumen aspirasi warga.
  4. Dokumen aspirasi warga kemudian dikirim ke kecamatan dengan tembusan kepada Kepala Lembang.
  5. Pada saat pertemuan semua KK (waktu itu masih 25 KK) dijadikan dokumen aspirasi.
  6. Dokumen aspirasi kemudian disampaikan pada saat dengar pendapat atau hearing dengan DPRD Kabupaten Tana Toraja yang juga dihadiri oleh SKPD termasuk memberikan tembusan kepada Bupati terkait dokumen aspirasi tersebut.
  7. Hasil hearing ke DPRD kemudian ditindaklanjuti oleh anggota parlemen perempuan (APP) ibu Yosepine (anggota DPRD daerah pemilihan Lembang Lemo) yang mengawal kegiatan ini, terutama yang terkait dengan validasi data pada Dinsos dan Dinkes.
  8. Kemudian media juga ikut memberitakan persoalan ini sehingga persoalan ini menjadi perhatian pemerintah Tana Toraja.

Setelah perjuangan sekitar 3 hingga 4 bulan, akhirnya pada bulan Februari 2016, masyarakat di Desa Lembang Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja berhasil mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sebanyak 523 Kartu yang dapat dipergunakan untuk Perlindungan Sosial bagi warga miskin. Kartu ini diserahkan langsung oleh Pejabat Bupati Tana Toraja saat itu yaitu H.M. Jufri Rahman.

Ibu Lince  merupakan salah satu penerima manfaat KIS ini

“Saya sangat senang dengan adanya bantuan kartu ini, karena bagi saya sangat mahal untuk membayar biaya obat kalau saya sakit“, ungkapnya saat ditemui oleh Tim Program MAMPU.

Ditulis oleh Taufan Hidayat, dilaporkan oleh Fransiskus Gozali (BaKTI)