Konsorsium Perempuan Sumatera MAMPU (PERMAMPU)

Konsorsium Perempuan Sumatera MAMPU (PERMAMPU)

PERMAMPU adalah konsorsium delapan organisasi perempuan Mitra MAMPU dari seluruh Pulau Sumatra, yaitu Flower Aceh dari Aceh, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) dari Sumatra Utara, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) dari Sumatra Barat, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Sumatera (PPSW) dari Riau, Aliansi Perempuan Merangin (APM) dari Jambi, Women’s Crisis Centre (WCC) Cahaya Perempuan  dari Bengkulu, WCC Palembang dari Sumatra Selatan, dan DAMAR (Lampung).

Konsorsium PERMAMPU mengadvokasi tokoh strategis (pemimpin agama dan budaya, penyedia layanan kesehatan, sekolah, dan pemerintah daerah) untuk mempengaruhi norma sosial-budaya yang menghambat pemenuhan hak perempuan untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi, dan gizi.

MAMPU mendukung PERMAMPU bekerja di 8 provinsi, 34 kabupaten dan 224 desa/ kelurahan.

 

Program organisasi sebagai mitra MAMPU:

  • Membentuk kelompok perempuan di tingkat desa dan mengembangkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, serta kapasitas kelompok untuk melakukan aksi kolektif guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Mengembangkan kapasitas ekonomi dengan membentuk kelompok credit union (CU) dan kelompok simpan-pinjam.
  • Melakukan penelitian tentang faktor-faktor penyebab kehamilan tidak diinginkan (KTD) di 8 provinsi.
  • Advokasi kebijakan secara langsung kepada Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS, serta Direktorat Kesehatan Keluarga dan Pembiayaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
  • Advokasi untuk implementasi peraturan pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk kesehatan reproduksi di puskesmas.
  • Mengembangkan layanan One Stop Service and Learning (OSSL) di puskesmas untuk penyediaan informasi kesehatan reproduksi dan layanan pemantauan, termasuk mendampingi perempuan korban kekerasan dalam mengakses informasi, layanan konseling dan rujukan.

Capaian dalam Program MAMPU:

  • Advokasi Forum Multi Stakeholder (FMS) melalui OSSL telah berkontribusi terhadap pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan dalam bentuk peraturan adat dan alokasi anggaran di 29 kabupaten/kota di Sumatera.
  • Mengembangkan sistem pencatatan kasus kekerasan seksual dan rujukan pada puskesmas di Kota Bandar Lampung.
  • Disahkannya 7 Nota Kesepahaman (MoU) antara PERMAMPU dengan 7 Puskesmas untuk memperkuat integrasi OSSL di unit puskesmas.
  • Membentuk 549 kelompok ekonomi perempuan beranggotakan lebih dari 20.000 perempuan, di 218 kelurahan, 31 kabupaten di 8 provinsi di Sumatra, dengan nilai total saham yang dikelola mencapai 40 milyar rupiah.
  • Pendidikan kesehatan reproduksi perempuan lewat sosialisasi PP 61/2014 dan SPM Kesehatan (Permenkes 43/2016) untuk kelompok perempuan, tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah daerah.
  • Mitra konsorsium PERMAMPU, Women’s Crisis Center untuk korban kekerasan, WCC Palembang, di Sumatra Selatan telah dimasukkan ke dalam Pusat Informasi dan Konsultasi untuk Perempuan Penyandang Disabilitas di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Kota Palembang.
  • Berdasarkan penelitian yang dilakukan PERMAMPU di 8 provinsi, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) disebabkan oleh faktor-faktor berikut: kegagalan kontrasepsi, kemiskinan, pengaruh media, perkawinan anak, dan stigma negatif masyarakat.

Kiprah Serikat Perempuan Lampung Selatan Berikan Pemahaman tentang Kesehatan Reproduksi

Undang-Undang Perkawinan dan Perlindungan anak terasa tumpang tindih dan banyak merugikan posisi perempuan karena tidak adanya kepastian jaminan perlindungan yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut. LSM DAMAR, salah satu anggota Konsorsium PERMAMPU, berinisiatif untuk melakukan aksi tanpa menunggu tindakan pemerintah dalam mengatasi hal ini.

Hadirnya Program MAMPU yang mendukung aktivitas dan program DAMAR dalam upaya memberikan pemahaman tehadap Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), menggerakkan perempuan Lampung Selatan untuk saling memberikan pemahaman akan pentingnya hal ini.

Penguatan kepemimpinan akar rumput dan pelayanan HKSR di Lampung Selatan, didukung oleh DAMAR dan MAMPU melalui Sepalas (Serikat Perempuan Lampung Selatan). Kelompok-Kelompok yang dibagi, setiap bulannya mengadakan pertemuan rutin berupa diskusi dan pemberian materi pengembangan diri.

Meda Fatmayanti (45) selaku Ketua Sepalas, menyatakan “Kegiatan yang diusung Sepalas mencakup metode pendidikan kritis, penguatan perspektif gender dan feminis, advokasi HKSR dan penguatan kepemimpinan perempuan.”

Mariam (46) asal Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sudah menjadi anggota Sepalas sejak tahun 2007. Sampai saat ini, Ia bertugas sebagai pendamping kelompok dan melakukan program penguatan wilayah. Perempuan yang aktif di organisasi PKK, Pengajian dan Posyandu ini, menyambut Program MAMPU dalam Sepalas.

Mariam kerap menerima permintaan konseling Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk masyarakat sekitar beserta anggota-anggota Sepalas lainnya. Mariam juga terlibat dalam pendampingan pembuatan BPJS PBI untuk masyarakat di desa nya. Kiprah Mariam dipantau oleh Kepala Desa, sehingga ketika ada pemilihan ketua RT, ia direkomendasikan sebagai kandidat dan warga memilihnya karena Mariam banyak membantu masyarakat. Ini membuktikan bahwa kepemimpinan perempuan setara di Lampung Selatan. “Tentu saja ini semuanya berkat didikan dari DAMAR dan Program MAMPU juga.” kata Mariam.

Adapun Murni (44), Sekretaris Sepalas asal Desa Mandah, Kecamatan Natar, mempunyai kiprah di kegiatan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Mandiri). Murni sudah terbiasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Ketika ada Program MAMPU masuk di daerahnya, Ia memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih mensosialisasikan tentang HKSR dan kepemimpinan Perempuan. Biasanya, sambil menjalankan tugasnya di PNPM, Ia kerap menyinggung soal HKSR sebagai upayanya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi perempuan.

“Banyak sekali peluang dalam memberi pemahaman mendasar untuk anggota Sepalas tentang HKSR, ini berkat diskusi rutin dari MAMPU,” kata Murni.

Murni juga kerap menemukan masalah-masalah KDRT dan kesehatan reproduksi perempuan yang terganggu. “Banyak kasus yang hamil dan melahirkan tanpa melihat kondisi usianya, seperti terlalu muda atau terlalu tua sehingga proses kelahiran bermasalah. Banyak juga para suami yang menularkan penyakit-penyakit kelamin ke istrinya, akibat sering berganti-ganti pasangan ketika bekerja ke luar kota. Ini adalah masalah serius, para perempuan harus mawas diri dan paham tentang masalah ini,” ungkap Murni.

Murni kerap melakukan pendekatan dengan cara menampung pengaduan-pengaduan dari masyarakat terkait KDRT atau masalah kesehatan reproduksi. Baik pengaduan secara langsung kepadanya maupun pengaduan melalui anggota Sepalas yang lain. Selanjutnya, Murni mendiskusikan masalah tersebut untuk mencari solusi yang tepat.

Sebagai bukti kepemimpinan perempuan berjalan dengan baik di Lampung Selatan, Murni terpilih menjadi kandidat Kepala Desa Mandah. Sebagai bukti dedikasinya di kegiatan Sepalas, jika kelak lolos menjadi Kepala Desa, Ia akan lebih giat bekerja untuk masyarakat, terutama memajukan perempuan dan lebih memberikan kesadaran terkait HKSR. “Karena, jika perempuan sehat maka akan melahirkan generasi berkualitas,” pungkas Murni.

Sepalas terus melakukan pengkaderan. Kaum muda pun ikut dilibatkan karena hal ini sangat penting dipahami oleh mereka. Memberikan pemahaman, menyamakan visi dan sosialisasi terus dilakukan dan Program MAMPU sangat membantu kegiatan ini.

Mengajarkan Kesetaraan Gender pada Anak lewat PAUD

Pengetahuan dasar tentang kesetaraan gender dapat diberikan kepada anak laki-laki dan perempuan di sekolah. Contohnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digagas oleh Kesatuan Perempuan Lampung Utara (KEPAL). KEPAL merupakan lembaga dampingan DAMAR, mitra daerah Konsorsium Perempuan Sumatra MAMPU (PERMAMPU).

Para guru di PAUD mengajarkan tentang kesetaraan gender kepada murid-muridnya melalui permainan dan warna. Misalnya, anak-anak diajarkan kalau warna merah muda bukan hanya untuk anak perempuan, atau memasak bukan hanya dilakukan oleh perempuan, dan sebagainya.

PAUD ini dibentuk pada 2014 oleh ibu-ibu anggota KEPAL di Kelurahan Kuta Alam, Lampung Utara. Mereka sudah lulus mengikuti pelatihan-pelatihan seperti pelatihan tentang kesetaraan gender, analisa sosial dengan perspektif feminis, antikekerasan, kepemimpinan perempuan dan organisasi.

Pada awalnya, PAUD ini memiliki 28 murid dan empat guru. Mereka telah memberikan pengetahuan dasar kesetaraan gender ini sejak PAUD dibentuk. Anak laki-laki dan perempuan diajarkan untuk menghindari stereotip gender melalui warna (misalnya, warna merah mudah hanya untuk anak perempuan), atau mainan (mobil-mobilan untuk anak laki-laki dan boneka untuk anak perempuan) dan pembagian peran (memasak hanya dilakukan oleh anak perempuan).

Materi kesetaraan gender disisipkan dalam kurikulum PAUD yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan. Materi disusun berdasarkan pengetahuan yang mereka dapat dari pelatihan-pelatihan yang mereka terima sebelumnya, kemudian disesuaikan dengan metode pendidikan untuk anak-anak.

 

Dilaporkan oleh Marie Astrid Wijaya, Partner Engagement Officer, MAMPU