Konsorsium Perempuan Sumatera MAMPU (PERMAMPU)

Konsorsium Perempuan Sumatera MAMPU (PERMAMPU)

PERMAMPU adalah konsorsium delapan organisasi perempuan Mitra MAMPU dari seluruh Pulau Sumatra, yaitu Flower Aceh dari Aceh, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) dari Sumatra Utara, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) dari Sumatra Barat, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Sumatera (PPSW) dari Riau, Aliansi Perempuan Merangin (APM) dari Jambi, Women’s Crisis Centre (WCC) Cahaya Perempuan  dari Bengkulu, WCC Palembang dari Sumatra Selatan, dan DAMAR (Lampung).

Konsorsium PERMAMPU mengadvokasi tokoh strategis (pemimpin agama dan budaya, penyedia layanan kesehatan, sekolah, dan pemerintah daerah) untuk mempengaruhi norma sosial-budaya yang menghambat pemenuhan hak perempuan untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi, dan gizi.

MAMPU mendukung PERMAMPU bekerja di 8 provinsi, 34 kabupaten dan 224 desa/ kelurahan.

 

Program organisasi sebagai mitra MAMPU:

  • Membentuk kelompok perempuan di tingkat desa dan mengembangkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, serta kapasitas kelompok untuk melakukan aksi kolektif guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Mengembangkan kapasitas ekonomi dengan membentuk kelompok credit union (CU) dan kelompok simpan-pinjam.
  • Melakukan penelitian tentang faktor-faktor penyebab kehamilan tidak diinginkan (KTD) di 8 provinsi.
  • Advokasi kebijakan secara langsung kepada Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS, serta Direktorat Kesehatan Keluarga dan Pembiayaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
  • Advokasi untuk implementasi peraturan pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk kesehatan reproduksi di puskesmas.
  • Mengembangkan layanan One Stop Service and Learning (OSSL) di puskesmas untuk penyediaan informasi kesehatan reproduksi dan layanan pemantauan, termasuk mendampingi perempuan korban kekerasan dalam mengakses informasi, layanan konseling dan rujukan.

Capaian dalam Program MAMPU:

  • Advokasi Forum Multi Stakeholder (FMS) melalui OSSL telah berkontribusi terhadap pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan dalam bentuk peraturan adat dan alokasi anggaran di 29 kabupaten/kota di Sumatera.
  • Mengembangkan sistem pencatatan kasus kekerasan seksual dan rujukan pada puskesmas di Kota Bandar Lampung.
  • Disahkannya 7 Nota Kesepahaman (MoU) antara PERMAMPU dengan 7 Puskesmas untuk memperkuat integrasi OSSL di unit puskesmas.
  • Membentuk 549 kelompok ekonomi perempuan beranggotakan lebih dari 20.000 perempuan, di 218 kelurahan, 31 kabupaten di 8 provinsi di Sumatra, dengan nilai total saham yang dikelola mencapai 40 milyar rupiah.
  • Pendidikan kesehatan reproduksi perempuan lewat sosialisasi PP 61/2014 dan SPM Kesehatan (Permenkes 43/2016) untuk kelompok perempuan, tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah daerah.
  • Mitra konsorsium PERMAMPU, Women’s Crisis Center untuk korban kekerasan, WCC Palembang, di Sumatra Selatan telah dimasukkan ke dalam Pusat Informasi dan Konsultasi untuk Perempuan Penyandang Disabilitas di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Kota Palembang.
  • Berdasarkan penelitian yang dilakukan PERMAMPU di 8 provinsi, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) disebabkan oleh faktor-faktor berikut: kegagalan kontrasepsi, kemiskinan, pengaruh media, perkawinan anak, dan stigma negatif masyarakat.

Memahami Hak Kesehatan dan Reproduksi lewat PPSW Sumatra

Saya Kristanti, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di desa Lenggadai Hulu, Riau. Saya ingin menceritakan pengalaman saya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan seksual. Dua tahun lalu, saya mengalami keguguran ketika menjalani kehamilan anak kedua. Keguguran ini terjadi karena kelelahan yang saya alami. Peristiwa ini meninggalkan trauma dalam diri saya.

Pada awalnya, saya kebingungan bagaimana mengatasi trauma ini. Saya tidak mengetahui isu – isu kesehatan reproduksi dan seksual. Saya hanyalah perempuan rumahan yang fokus mengurus pekerjaan rumah tangga hingga akhirnya saya bertemu dan berkonsultasi dengan Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Sumatra, salah satu kelompok dampingan Program MAMPU di Riau. Setelah pertemuan tersebut, saya memutuskan untuk bergabung dengan PPSW. Selain bergabung dengan PPSW, saya juga aktif bergabung dengan Koperasi Simpan Pinjam Wanita Bunga Bangsa (WBB) yang merupakan bentukan PPSW. Kesibukan saya di kedua kelompok ini secara perlahan membantu saya melupakan trauma yang saya alami.

Berbekal pengetahuan akan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), saya jadi berani untuk mengambil keputusan yang penting untuk kesehatan reproduksi dan seksual. Saya rajin untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan dan berdiskusi dengan anggota kelompok PPSW dan Koperasi WBB. Berkat hal ini, saya berhasil bangkit dari pengalaman buruk pada saat keguguran. Saya pun dapat menjalani kehamilan yang sehat sembari aktif berorganisasi.

Kini, selain menjadi pengurus PPSW, saya juga menjabat sebagai sekretaris di Koperasi WBB. Melalui dua kelompok ini, saya semakin memahami bahwa kesadaran masyarakat akan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) perlu ditumbuhkan. Selama ini, isu akan HKSR masih lah tabu untuk didiskusikan. Padahal, pengetahuan akan HKSR ini akan membawa manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan di Riau. Saya sendiri sangat merasakan manfaatnya.

Saya harap, PPSW dan Koperasi WBB tetap berkomitmen untuk mengampanyekan kesehatan reproduksi dan seksual kepada masyarakat di Riau. Semoga, masyarakat Riau semakin memperhatikan isu – isu HKSR demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Ditulis oleh: Kristanti