Konsorsium Perempuan Sumatera MAMPU (PERMAMPU)

Konsorsium Perempuan Sumatera MAMPU (PERMAMPU)

PERMAMPU adalah konsorsium delapan organisasi perempuan Mitra MAMPU dari seluruh Pulau Sumatra, yaitu Flower Aceh dari Aceh, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) dari Sumatra Utara, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) dari Sumatra Barat, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Sumatera (PPSW) dari Riau, Aliansi Perempuan Merangin (APM) dari Jambi, Women’s Crisis Centre (WCC) Cahaya Perempuan  dari Bengkulu, WCC Palembang dari Sumatra Selatan, dan DAMAR (Lampung).

Konsorsium PERMAMPU mengadvokasi tokoh strategis (pemimpin agama dan budaya, penyedia layanan kesehatan, sekolah, dan pemerintah daerah) untuk mempengaruhi norma sosial-budaya yang menghambat pemenuhan hak perempuan untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi, dan gizi.

MAMPU mendukung PERMAMPU bekerja di 8 provinsi, 34 kabupaten dan 224 desa/ kelurahan.

 

Program organisasi sebagai mitra MAMPU:

  • Membentuk kelompok perempuan di tingkat desa dan mengembangkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, serta kapasitas kelompok untuk melakukan aksi kolektif guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Mengembangkan kapasitas ekonomi dengan membentuk kelompok credit union (CU) dan kelompok simpan-pinjam.
  • Melakukan penelitian tentang faktor-faktor penyebab kehamilan tidak diinginkan (KTD) di 8 provinsi.
  • Advokasi kebijakan secara langsung kepada Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS, serta Direktorat Kesehatan Keluarga dan Pembiayaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
  • Advokasi untuk implementasi peraturan pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk kesehatan reproduksi di puskesmas.
  • Mengembangkan layanan One Stop Service and Learning (OSSL) di puskesmas untuk penyediaan informasi kesehatan reproduksi dan layanan pemantauan, termasuk mendampingi perempuan korban kekerasan dalam mengakses informasi, layanan konseling dan rujukan.

Capaian dalam Program MAMPU:

  • Advokasi Forum Multi Stakeholder (FMS) melalui OSSL telah berkontribusi terhadap pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan dalam bentuk peraturan adat dan alokasi anggaran di 29 kabupaten/kota di Sumatera.
  • Mengembangkan sistem pencatatan kasus kekerasan seksual dan rujukan pada puskesmas di Kota Bandar Lampung.
  • Disahkannya 7 Nota Kesepahaman (MoU) antara PERMAMPU dengan 7 Puskesmas untuk memperkuat integrasi OSSL di unit puskesmas.
  • Membentuk 549 kelompok ekonomi perempuan beranggotakan lebih dari 20.000 perempuan, di 218 kelurahan, 31 kabupaten di 8 provinsi di Sumatra, dengan nilai total saham yang dikelola mencapai 40 milyar rupiah.
  • Pendidikan kesehatan reproduksi perempuan lewat sosialisasi PP 61/2014 dan SPM Kesehatan (Permenkes 43/2016) untuk kelompok perempuan, tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah daerah.
  • Mitra konsorsium PERMAMPU, Women’s Crisis Center untuk korban kekerasan, WCC Palembang, di Sumatra Selatan telah dimasukkan ke dalam Pusat Informasi dan Konsultasi untuk Perempuan Penyandang Disabilitas di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Kota Palembang.
  • Berdasarkan penelitian yang dilakukan PERMAMPU di 8 provinsi, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) disebabkan oleh faktor-faktor berikut: kegagalan kontrasepsi, kemiskinan, pengaruh media, perkawinan anak, dan stigma negatif masyarakat.

Pengalaman Remaja Pahami Kesehatan Seksual dan Reproduksi Melalui Pusat Informasi Konseling

Lilik Sasri Yana atau Sasri adalah seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bengkulu. Sebagaimana remaja pada umumnya, ia kerap menghabiskan waktu dengan teman-teman seusianya, dan memahami bahwa kehidupan remaja saat ini tak luput dari dengan pergaulan bebas. Ia khawatir, karena ia memahami bagaimana pergaulan bebas berisiko terhadap tingginya angka penderita  Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dan kehamilan di luar nikah.

Kekhawatiran Sasri tersebut, memicunya untuk mencari informasi lebih lanjut akan isu-isu kesehatan seksual dan reproduksi. Mengetahui hal ini, beberapa kawan mengajaknya bergabung dengan kegiatan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK R) yang didukung oleh Program MAMPU.

Tak lama setelah bergabung dengan PIK R, ia mengikuti diskusi, pertemuan berkala dan pelatihan mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Selain itu, ia belajar untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri sebagai seorang remaja.

Pengalaman ini telah membuka mata Sasri akan pentingnya menjaga kesehatan seksual dan reproduksi. Kini, dia mengetahui cara menjaga kesehatan reproduksi. Ia pun membagikan pengetahuan mengenai isu-isu HKSR kepada teman-temannya. Ia menjadi teman berdiskusi bagi teman – temannya. Apabila ada hal-hal yang tidak ia pahami, ia juga selalu berkonsultasi dengan pendampingnya di PIK R. Diharapkan dengan berkonsultasi, ia dapat memberikan solusi yang  benar-benar bermanfaat untuk lingkungan.

Ia bersyukur, program ini telah meningkatkan kesadaran remaja di sekolahnya akan pentingnya HKSR. Kini, mereka mengetahui bahwa perempuan perlu memperhatikan kesehatan seksual dan reproduksi. Selain itu, setelah mengetahui dampak buruk dari pergaulan bebas, para remaja ini juga lebih berhati-hati dalam bergaul.

Sasri berharap PIK R dapat mengajak lebih banyak remaja di sekolahnya untuk memperhatikan HKSR. Diharapkan juga angka pergaulan bebas dan angka penderita  HIV dapat ditekan.

Semangat, Sasri!

* Penyempurnaan cerita dari Most Significant Changes yang ditulis oleh Desi Wahyuni