Project Brief: Sekolah Perempuan

Bersama jejaring mitra lokalnya, KAPAL Perempuan melakukan pemberdayaan dan penguatan kepemimpinan perempuan untuk meningkatkan
akses mereka ke berbagai layanan dan program pemerintah melalui dua pendekatan utama: melakukan pendidikan dan pengorganisasian perempuan miskin di akar rumput dan juga kelompok marginal minoritas melalui Sekolah Perempuan.

Sekolah Perempuan memperkuat kemampuan perempuan akar rumput agar dapat berpartisipasi di dalam forum pengambilan keputusan, melakukan advokasi untuk perubahan kebijakan dan menggalang dukungan untuk tercapainya advokasi.

Project Brief: DESBUMI

Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) adalah inisiatif berbasis desa yang digagas Migrant CARE dan jaringannya dengan dukungan Program MAMPU untuk meningkatkan perlindungan dan akses buruh migran ke berbagai layanan.

Dengan adanya DESBUMI, warga desa yang ingin bekerja di luar negeri dapat memperoleh informasi dari DESBUMI terkait migrasi aman dan hak-hak mereka sebelum, selama dan setelah migrasi.

Project Brief: KLIK PEKKA

KLIK (Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi) PEKKA adalah klinik layanan konsultasi dan informasi bergerak (mobile) untuk membantu meningkatkan akses perempuan miskin dan keluarga mereka ke berbagai layanan dasar pemerintah, khususnya identitas hukum dan berbagai program perlindungan sosial.

Mitra MAMPU, Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), mendorong anggotanya dan masyarakat untuk menghadiri KLIK-PEKKA acara konsultasi dan informasi satu hari atau ‘klinik’ di desa-desa di seluruh negeri di daerah yang didukung Program MAMPU.

Project Brief: MAMPU di Aceh

Program MAMPU bekerja di 27 provinsi, 147 kota/kabupaten, mencapai lebih dari 1.100 desa di Indonesia. Di Provinsi Aceh, MAMPU bermitra dengan 5 organisasi masyarakat sipil (OMS) di 52 desa di 8 kabupaten/kota.

Kenali lebih lanjut kerja-kerja Program MAMPU di Aceh lewat publikasi berikut.

Project Brief: SPPT-PKKTP

Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) adalah sistem terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, yang mengutamakan kerjasama antarpihak yang berwenang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan serta membuka akses ke pelayanan yang mudah dan terjangkau bagi perempuan dalam setiap proses peradilan kasus kekerasan terhadap perempuan.